SOROT BALI, BANGLI – Kamis (21/08/2025) Staf Seksi Survei dan Pemetaan bersama Staf Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf tingkat Kabupaten Bangli Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli.
Rakor yang digagas Kementerian Agama ini menjadi forum penting untuk menyamakan langkah dan strategi antar instansi dalam percepatan penyelesaian sertipikat tanah wakaf. Keberadaan sertipikat tanah wakaf dipandang sangat penting karena memberikan kepastian hukum, melindungi aset wakaf dari potensi sengketa, serta memastikan pemanfaatannya sesuai peruntukan bagi kepentingan umat.” Ungkap staf Kantah Bangli disela sela kegiatan, Kamis,(21/8)
“ lanjut ia mengatakan, Dalam kegiatan tersebut, dibahas sejumlah hal mulai dari mekanisme pendataan dan verifikasi, proses pengukuran dan pemetaan, hingga tahapan administrasi pertanahan yang harus dilalui. Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Bangli menunjukkan komitmen untuk mendukung penuh program percepatan sertipikasi tanah wakaf yang telah menjadi prioritas nasional.” Ujarnya.
Melalui rakor ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih erat antara Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, pemerintah daerah, serta para nazhir wakaf di Kabupaten Bangli. Sinergi tersebut diyakini mampu mempercepat terbitnya sertipikat tanah wakaf, sehingga keberadaan tanah wakaf semakin terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara produktif untuk kesejahteraan masyarakat.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga dan mengoptimalkan aset wakaf, tidak hanya sebagai bagian dari warisan keagamaan, tetapi juga sebagai potensi yang mampu mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Bangli.(*).
