Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadiri Rapat Pembahasan Rekomendasi Jual Beli Tanah Laba Pura dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar.

SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadiri Rapat Pembahasan Rekomendasi Jual Beli Tanah Laba Pura dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Selasa, 24 Februari 2026.

“ Dalam rapat tersebut diharapkan Bersama-sama dapat memastikan bahwa setiap jengkal tanah di Kota Denpasar terdata dan terdaftar dengan baik, transparan, dan akuntabel. “ ujarnya.(*).

 

 

News Reporter