Kantor Pertanahan Kota Denpasar Gelar Persembahyangan Bersama di Hari Raya Pagerwesi, Pelayanan Tetap di Buka.

SOROT BALI, DENPASAR – Pada Rabu, 8 April 2026,  bertepatan dengan perayaan Hari Raya Pagerwesi, pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Denpasar tetap berlangsung dengan penyesuaian. Meskipun hari tersebut merupakan hari raya keagamaan bagi umat Hindu, loket pelayanan tetap dibuka untuk masyarakat.

 

Namun demikian, jenis layanan yang diberikan bersifat terbatas. Kantor hanya melayani kebutuhan informasi serta penerimaan berkas dari masyarakat. Sementara itu, untuk layanan teknis lainnya seperti proses pengukuran, penerbitan sertifikat, maupun layanan administrasi lanjutan, untuk sementara waktu tidak dilaksanakan pada hari tersebut.

 

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga pelayanan publik tetap berjalan, sekaligus menghormati perayaan Hari Raya Pagerwesi. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan kebutuhan layanan dan dapat kembali mengakses layanan secara penuh pada hari kerja berikutnya.” Ujar Kepala Kantor.(*).

 

News Reporter