SOROT BALI, TABANAN – Polres Tabanan melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yakni layanan yang ramah, cepat dan transparan. Salah satunya melalui layanan BPKB yang mencakup berbagai pengurusan dokumen kendaraan bermotor seperti penerbitan duplikat, mutasi, hingga surat keterangan kehilangan
“ Kanit Regident Polres Tabanan. Iptu Komang Agus Harmawan . S.H Seijin Kasat Lantas menjelaskan bahwa seluruh pelayanan dilaksanakan dengan prinsip cepat, mudah, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang mau melakukan proses pengurusan BPKB, masyarakat dapat langsung datang ke Satlantas Polres Tabanan dengan membawa dokumen atau persyaratan yang telah ditentukan seperti, formulir permohonan, identitas diri, fotokopi STNK, serta hasil cek fisik kendaraan.
Dengan persyaratan yang lengkap petugas segera melakukan proses penerbitan BPKB. Dengan pelayanan yang mudah, cepat dan transparan diharapkan masyarakat dapat semakin percaya dan puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas layanan BPKB.” Ujar Komang Agus Harmawan. Sabtu, (11/4)
“ Ia menambahkan, upaya peningkatan pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tabanan untuk memberikan layanan publik yang berkualitas dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tabanan.” Imbuhnya.(*)
