SOROT BALI, DENPASAR – Petugas Lapangan Kantor Pertanahan Kota Denpasar Rabu, 22 April 2026 melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan di wilayah Kelurahan Sanur, Hal itu sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkelanjutan.
Kegiatan ini berlangsung dengan melakukan observasi langsung terhadap kondisi riil penggunaan tanah di lokasi, termasuk identifikasi fungsi lahan yang sedang berjalan.
“ Petugas Lapangan Kantah Kota Denpasar menyampaikan, Peninjauan ini bertujuan untuk memperoleh data faktual sebagai bahan dalam penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan, khususnya dalam rangka mendukung kegiatan Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah. Melalui kegiatan ini, petugas dapat menilai secara langsung apakah pemanfaatan lahan telah sesuai dengan peruntukannya, serta mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa rencana penggunaan tanah yang diajukan oleh pemohon telah selaras dengan Rencana Tata Ruang (RTR) Kota Denpasar. Dengan demikian, diharapkan setiap pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mendukung pembangunan yang terarah, serta menjaga keseimbangan lingkungan dan kepentingan masyarakat secara umum.” Ujar Petugas Lapangan.
“ Ia menyebutkan, Kegiatan peninjauan lapangan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan yang akurat, transparan, dan berbasis data lapangan, sekaligus mendukung terwujudnya penataan ruang kota yang tertib dan berkelanjutan.” Ungkapnya.(*).
