SOROT BALI, KLUNGKUNG– Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Klungkung atas nama I Gusti Agung Ayu Patrecia Marthavia, S.H., M.Kn., pada hari Rabu(29/4/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan akta-akta tanah yang memiliki kekuatan hukum tetap. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung secara khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, serta dihadiri oleh jajaran pejabat dan undangan terkait.
“ Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyampaikan, bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan. Oleh karena itu, PPAT diharapkan senantiasa bekerja secara profesional, berintegritas, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ikrar sumpah jabatan yang telah diucapkan hendaknya menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai PPAT, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilantiknya I Gusti Agung Ayu Patrecia Marthavia, S.H., M.Kn., diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Klungkung, serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.(*).
