SOROT BALI, KLUNGKUNG – Dalam rangka mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan sidang panitia di Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida. Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Pelaksanaan sidang panitia dihadiri oleh tim PTSL, perangkat desa, serta masyarakat pemohon yang bidang tanahnya telah masuk dalam proses pendaftaran. Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan dan pencocokan data fisik maupun data yuridis terhadap bidang-bidang tanah yang diajukan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna memastikan kesesuaian data sebelum diterbitkannya sertipikat hak atas tanah.
Selain melakukan verifikasi data, tim juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tahapan program PTSL serta pentingnya memiliki sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah secara hukum. Dengan adanya sertipikat, masyarakat diharapkan memperoleh rasa aman dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
“ Sementara Masyarakat Desa Batukandik menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, Program PTSL dinilai sangat membantu karena proses pengurusan sertipikat menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Kehadiran tim dari Kantor Pertanahan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi serta pendampingan selama proses berlangsung. “ Ungkapnya.
“ Melalui kegiatan sidang panitia ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berkomitmen mendukung tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan program PTSL dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah di wilayah Kecamatan Nusa Penida.” Ujar Kepala Kantor.(*).
