SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Gelar Kasus Pertanahan bertempat di Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian dan penanganan berbagai permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Kota Denpasar.
“ Gelar kasus dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar dengan membahas beberapa persoalan pertanahan yang saat ini berkembang di Kota Denpasar. “ Melalui forum ini, setiap permasalahan dikaji secara menyeluruh guna memperoleh langkah penyelesaian yang tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan gelar kasus pertanahan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan.” Ujar Kepala Kantor. Rabu, 20 Mei 2026.(*).
