SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Instansi, hal itu sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya terkait pelayanan atas tanah milik masyarakat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, BPKAD Kota Denpasar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, serta Pemerintah Desa Sumerta Kelod yang diwakili oleh Perbekel beserta jajaran terkait. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang terpadu guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Melalui forum ini, para peserta membahas berbagai aspek koordinasi dan langkah strategis yang memerlukan keterlibatan lintas instansi, sehingga setiap proses dapat berjalan secara terintegrasi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“ Ia berharap Sinergi yang dibangun nantinya mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan. “ ujar Kepala Kantor. Rabu, (5/8/2026).
“ Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Denpasar terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.” Pungkasnya.(*).
