SOROT BALI, DENPASAR -Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan briefing petugas loket pada Jumat (14/8/2026) sebagai bagian dari persiapan menghadapi penerapan transformasi pelayanan pertanahan yang akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2026.
“ Ia menyampaikan, Briefing ini menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai hal yang perlu dipahami dan dipersiapkan oleh petugas loket dalam menghadapi perubahan mekanisme pelayanan. Pemahaman yang baik diharapkan dapat membantu petugas dalam menjalankan tugas secara lebih efektif serta memberikan informasi dan pelayanan yang tepat kepada masyarakat.
Melalui briefing tersebut, para petugas loket diharapkan dapat segera beradaptasi dengan transformasi pelayanan yang diterapkan. Kesiapan petugas menjadi salah satu faktor penting agar proses pelayanan tetap berjalan dengan baik, responsif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.” Ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar.
“ Menurutnya, Transformasi pelayanan ini pada akhirnya ditujukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Dengan kesiapan dan kolaborasi seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kota Denpasar berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.” Ungkapnya.(*)
Siap bertransformasi, siap memberikan pelayanan yang lebih baik.
