SOROT BALI, DENPASAR – Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadiri rapat koordinasi pra pelaksanaan constatering yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Denpasar.
Rapat koordinasi tersebut membahas persiapan pelaksanaan constatering atas bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan persiapan untuk memastikan pelaksanaan pencocokan objek di lapangan dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “ Ujar Petugas Kantah Kota Denpasar, (15/8)
“ lanjut dikatakan, Dalam rapat tersebut dilakukan koordinasi antar pihak terkait, termasuk pembahasan mengenai objek yang akan dilakukan constatering serta hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan di lapangan.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kota Denpasar merupakan bentuk dukungan teknis di bidang pertanahan dalam rangka membantu memastikan kesesuaian data dan kondisi objek pertanahan yang menjadi bagian dari proses tersebut. “ terangnya.
Menurutnya, Melalui koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan pelaksanaan constatering nantinya dapat berjalan efektif, tertib, dan akurat, serta mendukung proses penyelesaian perkara dan pelaksanaan putusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Pungkasnya.(*).
