Penilaian Awal Zona Integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Perkuat Komitmen Menuju WBK

SOROT BALI, BANGLI – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menerima pelaksanaan Penilaian Awal Pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kegiatan penilaian dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dengan didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Nyoman Mertayasa, S.SiT., M.H., beserta jajaran. Kehadiran pimpinan dalam proses penilaian menjadi salah satu bentuk keseriusan dan komitmen dalam mengawal pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli.

Penilaian tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Dr. Sutaryono, S.Si., M.Si., Kepala Bagian Program, Hukum, dan Tata Kelola Pengawasan, Dendy Mularto, S.E., M.M., CRMO., QRMP., serta Analis Anggaran Ahli Pertama, Randi Cahyono, S.Kom., QRMO.

“ Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli mengatakan, Pelaksanaan penilaian awal menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pembangunan Zona Integritas telah berjalan. Selain menjadi bagian dari proses evaluasi, kegiatan ini juga memberikan dorongan bagi jajaran untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.” Ujar Kepala Kantor.

Menurutnya, Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang memiliki budaya antikorupsi, berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Untuk mewujudkannya, diperlukan komitmen bersama dari seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga seluruh pegawai.

Ia juga menjelaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas. Upaya tersebut diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, tepat, dan terpercaya. “ jelasnya.

“ lanjut dikatakan Kepala Kantor, Melalui penilaian awal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli berkomitmen menjadikan setiap evaluasi sebagai bahan untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja. Pembangunan Zona Integritas diharapkan tidak berhenti pada pencapaian predikat, tetapi mampu menjadi bagian dari budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan semangat kebersamaan, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli siap memperkuat pembangunan Zona Integritas dan terus melangkah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.” Ungkapnya.(*)..

News Reporter