SOROT BALI, DENPASAR – jajaran Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Kamis, 1 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar beserta jajaran Kepala Seksi Wilayah dan staf. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penanganan sengketa dan perkara pertanahan di tingkat kewilayahan.
“ Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Hardiansyah, menyampaikan, bahwa kunjungan kerja ini dirasa perlu seiring dengan penerapan pembagian tugas Kepala Seksi secara kewilayahan sesuai dengan Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2026, sehingga masing-masing wilayah memiliki tanggung jawab dalam penanganan sengketa dan perkara.
“Tantangan terbaru bagaimana penanganan sengketa dan perkara menjadi satu standar,” ujar Hardiansyah – Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Bali.
“ Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, pola koordinasi, dan standar penanganan antara Kanwil BPN Provinsi Bali dan Kantah Kota Denpasar, sehingga pelaksanaan tugas di setiap wilayah dapat berjalan secara selaras dan optimal.” Pungkasnya .(*).
