Tim TPI Pusat dan Kementerian PANRB Laksanakan Verifikasi Lapangan Penilaian Zona Integritas di Kantah Bangli

SOROT BALI, BANGLI – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menerima pelaksanaan Verifikasi Lapangan (Verlap) dalam rangka penilaian Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Pusat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kegiatan verifikasi lapangan dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penilaian untuk memastikan kesesuaian antara data dukung yang disampaikan dengan implementasi pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. Verifikasi mencakup implementasi enam area perubahan, meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana pelayanan, tim juga melihat secara langsung inovasi dan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang telah dikembangkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen administrasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Nyoman Mertayasa, SSiT, MH, beserta jajaran turut mendampingi pelaksanaan verifikasi lapangan. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Kantah Bangli menyampaikan berbagai langkah, inovasi, serta komitmen yang telah dilakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“ Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Nyoman Mertayasa, SSiT, MH, menyampaikan, bahwa Pelaksanaan Verlap juga menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli untuk memperoleh evaluasi dan masukan dari tim penilai sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan.” Ujar Kepala Kantah Bangli, I Nyoman Mertayasa saat mendampingi Tim Penilai TPI Pusat.

“ Melalui kegiatan ini, Nyoman Mertayasa menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli akan terus memperkuat komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan mengedepankan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta pelayanan publik yang mudah, cepat, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.” Tegasnya.

“ Ia menambahkan, Kantah Bangli akan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Ucapnya.(*).

News Reporter