SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Kamis (8/10). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kota Jambi.
“ Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar menjelaskan, Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam rangka optimalisasi pengelolaan Pajak Daerah, terutama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“ Ia menyebutkan, Dalam konsultasi tersebut, dibahas sejumlah hal strategis, di antaranya pemetaan koordinat PBB, integrasi data Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) dengan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta penyelesaian overlay data antara sistem perpajakan daerah dan data pertanahan.
“ Selain aspek teknis, pembahasan juga mencakup penyusunan payung hukum melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan sebagai salah satu prasyarat untuk mendukung legalitas dan kelancaran pertukaran data secara host-to-host.” Jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar disela sela kegiatan.
“ lebih lanjut dikatakan Kepala kantor, Kantor Pertanahan Kota Denpasar menjadi salah satu daerah yang dijadikan rujukan dalam konsultasi tersebut karena dinilai telah memiliki pengalaman dalam mengintegrasikan data pertanahan dengan kebutuhan Pemerintah Daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antardaerah sehingga dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Jambi dan Kantor Pertanahan Kota Jambi dalam membangun integrasi data yang lebih efektif, akurat, dan berkelanjutan.” Ujarnya.
“ Menurutnya, Sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN diharapkan tidak hanya mendukung optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga mewujudkan pengelolaan data pertanahan dan perpajakan yang semakin terintegrasi, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. “ pungkasnya.(*).
