Kantah Kota Denpasar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Kota Denpasar, Terkait Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah

SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan Rapat Koordinasi Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah yang Berbatasan dengan Aset Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar, bersama jajaran terkait.

“ Kepala Kantah Kota Denpasar menjelaskan, bahwa Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antarinstansi dalam membahas pelaksanaan pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang berbatasan dengan aset milik pemerintah daerah.
“ Koordinasi ini diperlukan untuk mendukung kesesuaian data fisik bidang tanah serta memperjelas batas-batas bidang tanah yang berhubungan dengan aset pemerintah. “ jelas Kepala Kantor.

“ Ia mengungkapkan, Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, pengelolaan aset daerah, serta terwujudnya data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “ ungkapnya.

“ Kantor Pertanahan Kota Denpasar berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait guna mendukung pengelolaan pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum.” pungkasnya.(*).

News Reporter