Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah di Kabupaten Tabanan
Oktober 1, 2026SOROT BALI, TABANAN – Dalam proses jual beli tanah atau bangunan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan mengingatkan kembali adanya beberapa kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh para pihak sebelum proses Peralihan Hak dapat dilakukan. Pembeli diwajibkan untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah…









