Berita

Dimasa PPKM Darurat Covid 19, Kapolres Buleleng Gelar Bhakti Sosial Pembagian Sembako

SOROT BALI, BULELENG – Dimasa penerapan PPKM Darurat Covid 19 sesuai Intruksi Mentri Dalam Negeri Nomor : 18 tahun 2021  dan  Surat Edaran Nomor : 10 tahun 2021 pada sector Non Esensial ditutup diberlakukan 100 % Work From Home/WFH  dan pada pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H., melakukan bhakti sosial dengan pemberian sembako kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat Covid 19.

 

“ Kapolres Buleleng juga menyarankan kepada seluruh jajaran Kapolsek untuk turut serta merta melaksanakan bhakti sosial pemberian sembako.

 

Sehingga secara serentak pada hari ini Minggu (11/7/2021) Polres Buleleng menyalurkan sembako berupa beras sebanyak 350 kg, telur sebanyak 150 butir, minyak sebanyak 30 litet dan mie instan sebanyak 150 bungkus, yang keselurhan sembako tersebut dikemas menjadi 50 paket sembako untuk 50 orang.

 

Khusus pemberian sembako di wilayah kota singaraja dilaksanakan langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., sedangkan untuk jajaran Polsek diserahkan Kapolsek langsung kepada masyarakat yang benar benar tidak mampu.

 

Kapolres Buleleng menyampaikan, bhakti sosial dengan pemberian sembako dimasa PPKM Darurat Covid 19 diberikan langsung kepada masyarakat yang sangat berdampak covid 19, sehingga pemberian sembako tersebut benar benat tepat sasaran dan tepat guna, “ ungkapnya.(*).

Baca Juga :  Bupati Tamba Tegaskan, Puskesmas Harus Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat.