SOROT BALI, DENPASAR – Ketua Yayasan Dwijendra Denpasar, DR. I Ketut Wirawan.S.H. M.Hum menyampaikan, Tiga hal yang harus diperhatikan profesi seorang wartawan yakni seorang wartawan harus bekerja sesuai kode etik profesi dan bertanggung jawab terhadap apa yang dikerjakan, baik kepada dirinya sendiri, kepada masyarakat dan kepada Tuhan.
“ Ketiga hal itulah yang penting harus diperhatikan oleh seorang wartawan. Sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai fakta dan berimbang sehingga dapat diterima oleh masyarakat” Kata Ketut Wirawan, kepada awak media diruang kerjanya, Selasa, ( 11/1/2022).
“Lebih lanjut dikatakan, Dalam perkembangan sekarang keterbukaan adanya teknologi seperti sekarang banyak yang dapat di gunakan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, seperti dengan adanya media on line informasi bisa terbuka dan semua informasi dapat dibuka melalui Hand Phone namun yang terpenting apa yang diberitakan harus dapat dipertanggung jawabkan.” Ucapnya.
“ Menurutnya, Terkadang berita hoax banyak di sajikan yang dapat mencemarkan nama baik seseorang, kurangnya etika profesi bisa saja seorang wartawan membuat berita kurang baik,
“ Nah itu harus ada pengawasan serta pertanggung jawabannya dan seharusnya dalam menjalankan profesi jurnalistik kode etik harus dijalankan, suatu Profersi dikatakan profesi pertama harus ada organisasinya kedua ada kode etik yang harus dijalankan dan ketiga dia harus bertanggung jawab kepada diri sendiri, lembaganya, masyarakat dan kepada Tuhan dan itulah yang perlu dihayati seorang wartawan,” Ujar Ketut Wirawan.
“ Selamat Hari Pers Nasional 2022
Pers Bermutu Negara Maju “