SOROT BALI, DENPASAR – Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.
Saat ini Pemerintah Kota Denpasar menyerahkan 200 sertfikat secara simbolis kepada masyarkat , bertempat di halaman kantor BPN Kota Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Kota Denpasar, Ketut Gede Ari Sucaya.
“ Lebih lanjut dikatakan, Pada Tahun 2021 sebanyak 43 Desa/ Kota mengikuti Program PTSL dan saat ini pembuatan sertifikat PTSL sudah selesai dikerjakan yakni sebanyak 1457 sertifikat. Dan semuanya sudah diserahkan kepada masyarakat.
“ Untuk itu pihaknya berharap , masyarakat yang telah menerima sertifikat agar dapat digunakan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan nasional.
Selain itu pihaknya mengucapkan, terimakasih kepada masyarakat kota denpasar , pihak Desa dan Kelurahan yang telah bersinergi mensukseskan kegiatan PTSL tahun 2021 semoga sinergi yang baik ini terus berlangsung dan dapat ditingkatkan di tahun yang akan datang. “ Kata Ketut Gede Ari Sucaya.(*).