SOROT BALI, BULELENG – Rumah warga milik Sahrudin 26 th, dsn. Batugambir desa julah kecamatan Tejakula, Singaraja di bakar Masa, Kamis 9 Juni 2022 pukul 08.00 wita.
“ Menurut Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya pihaknya mengatakan, terjadinya peristiwa perusakan dan pembakaran Rumah warga penggarap tanah lahan sengketa serta perusakan kandang sapi pada Hari Kamis tanggal 9 Juni 2022, pukul 08.00 wita, di Banjar Dinas Batugambir, Desa julah, Kecamatan Tejakula. Kabupaten Singaraja,
“ Bermula dari Warga masyarakat Desa Adat Julah, mengadakan giat gotong royong atau bersih- bersih masyarakat yang jumlahnya kurang lebih 150 Orang dipimpin oleh kelian Adat , KETUT SIDEMEN, S.pd., sesampai dilokasi warga melakukan persembahyangan dan setelah persembahyangan selesai kelian Adat membacakan beberapa silsilah tanah yg disengketakan serta hasil putusan PTUN yang diajukan oleh pihak penggugat, dan beberapa saat ketika arahan masih berlangsung terdengar suara benturan batu sepertinya pelemparan mengarah kerumah penggarap tanah sengketa tersebut, namun sangat disayangkan beberapa masa lainya ikut terpancing melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran dan saat itu situasi sudah tidak terkendali, maka akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa rumah tempat tinggalnya yang terbakar beserta isinya, atas perisrtiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Tejakula guna proses hukum. “ Kata Sumarjaya.
“ Sementara Kapolsek Tejakula, AKP IB Astawa menyampaikan, Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung mengambil langkah langkah yakni, melakukan olah TKP dan meminta bantuan pemadam untuk melakukan pemadaman api serta memutus aliran listrik di rumah warga yang terbakar dan meminta keterangan beberapa saksi, dan untuk sementara kasus ini masih dalam penyelidikan.” Ujar I B Astawa.(*).