Berita

Polres Jembrana Bentuk Satgas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak Sapi.

SOROT BALI, JEMBRANA – Polres Jembrana bentuk Satgas penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak sapi yang digelar diruang Ruang Rupatama Polres Jembrana, Sabtu (2/7) dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Putu Ngurah Riasa, S.I.P. dan dihadiri oleh para pejabat operasi dan masing-masing Kasatgas.

 

“ Kabag Ops I Putu Ngurah Riasa menyampaikan, hari ini kita bentuk Satgas PMK guna mencegah dan menanggulangi wabah yang kian marak terjadi di seluruh wilayah Indonesia khususnya diJembrana yang mana  diwilayah kita ini sudah ada sapi yang terjangkit, kita harus sikapi dan tindaklanjuti bersama dinas kesehatan bagian peternakan,” Kata Kabag Ops.

 

Dalam rapat tersebut, Kabag Ops bersama para Masing-masing Kasatgas membahas bagaimana teknis pelaksanaan di lapangan/langkah-langkah yang diambil dalam mencegah/menanggulangi wabah PMK ini.

 

 

 

“Hari ini kita bentuk Satgas dan langsung action, serta dibuatkan hasil kegiatan dalam bentuk laporan,” ucap Kabag Ops Putu Ngurah Riasa.

 

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, dari masing-masing Satgas agar berperan. Seperti Satags Binmas dan Subsatgas Dokkes agar berkoordinasi melakukan pengecekan/pemeriksaan ke lapangan (Pergung) untuk melaksanakan penyuluhan dan pembinaan.

 

“Untuk Satgas Deteksi agar selalu memonitoring situasi terbaru di lapangan jika ada lagi kasus yang muncul di Jembrana. Kemudian Satgas Lalulintas agar memantau mobilitas pendistribusian hewan sapi/hewan ternak lainnya yang masuk ke Bali,” sambung Kabag.

 

Selanjutnya untuk Satgas Pos Gilimanuk agar dipantau terus truk-truk yang membawa hewan ternak masuk ke Bali di Pelabuhan Gilimanuk, jika ada agar diperiksa dan diarahkan ke lokasi karantina untuk dicek oleh petugas. Untuk Subsatgas Humas agar kegiatan-kegiatan yang menonjol bisa dipublikasikan. “ Ujarnya. (*).

Baca Juga :  Proyek Pengerjaan Dermaga Boat Danau Beratan Tahap V di Bedugul Kabupaten Tabanan Mencapai Progres 25 Persen.