SOROT BALI, DENPASAR – Pengumuman hasil seleksi PPDB untuk jenjang SMA/ SMK di Provinsi Bali serentak dilaksanakan yakni pada 4 Juli 2022 secara On Line melalui laman PPDB Provinsi Bali, https://sma.bali.siap-ppdb.com
“ Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Denpasar, Drs. Anak Agung Bagus Wijaya Putra. M.Pd, menyampaikan, melalui hasil seleksi yang dilakukan Disdikpora Provinsi Bali SMK Negeri 3 Denpasar menerima calon siswa baru sebanyak 504 siswa dari semua jalur.
“ Menurutnya, 504 siswa yang diterimanya dari hasil seleksi Disdikpora Provinsi Bali sudah sesuai dengan kuota, dari 504 siswa nantinya dibagi menjadi 14 kelas dan setiap kelas diisi 36 siswa.” Kata Kepala Sekolah SMK 3 Denpasar, Drs. Anak Agung Bagus Wijaya Putra.M.Pd. saat dimintai keterangannya dengan awak media, Rabu, (6/7).
“ Lebih lanjut dikatakan, Bagi calon siswa yang sudah diterima di SMK 3 Denpasar diwajibkan melakukan pendaftaran ulang yang sudah dijadwalkan mulai tanggal 5 – 7 Juli 2022 dari pukul 08.00 sampai pukul 14.00 wita,
Apabila calon siswa yang sudah diterima namun tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan maka akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.” Ujar, AA Bagus Wijaya Putra.
“ Untuk itu Pihaknya berharap bagi calon siswa yang sudah diterima di SMK 3 Denpasar namun mendapat kendala saat melakukan pendaftaran ulang melalui sistem yang ada, calon siswa bisa langsung ke sekolah,
“kami dari pihak sekolah akan membantu calon siswa untuk mendaftarkan ulang sampai berhasil, sehingga dapat menjadi siswa tetap di SMK 3 Denpasar,” Ungkapnya.(*).