SOROT BALI, BULELENG – Polres buleleng terima dua unit mobil dari Pemerintah Kabupaten Buleleng yakni 1 unit Toyota Avansa New Veloz tahun pembelian 2022 dan 1 unit mobil Izuzu Panther tahun pembelian 2010. 2 Unit mobil tersebut diserahkan oleh Pemda Buleleng melalui Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa, S.E., M.Si. yang diterima langsung Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., didampingi Kasubbagbekpal AKP I Gusti Lanang Widiarta, S.H. Jum,at (22/7/2022) pukul 09.30 wita dihalaman lobby Polres Buleleng.
2 unit mobil yang diterima saat ini merupakan permohonan Polres Buleleng melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Buleleng dengan Nomor: B/1864/X/Res.1.24/2021/Reskrim tanggal 25 Oktober 2022 perihal dukungan kendaraan roda empat yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan oprasional.
“Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si. menyampaikan, penyerahan 2 unit mobil tersebut pemakaiannya diberikan kepada Polres Buleleng, dasarnya sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor: 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor: 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, ucapnya.
“ Disisi lain Waka Polres Buleleng menyampaikan, 2 unit mobil yang diberikan Pemkab Buleleng akan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas, sementara perawatan mobil ini sepenuhnya nanti akan dilaksanakan Polres Buleleng,” katanya. (*).