KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Judi Online di wilayah Hukum Polsek Denpasar Timur.

SOROT BALI, DENPASAR –  Menindak lanjuti  Perintah Kapolri, Kapolda Bali dan Kapolresta Denpasar  Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur  mengungkap Praktek Judi online jenis togel  dengan menangkap pelaku berinisial  YS (YUDI  SUJITO),umur  53 tahun, yang telah melakukan praktek  perjudian secara online jenis togel di Komplek  Pasiran Jalan Bay Pas Ngurah Rai Denpasar.

 

“ Dalam Release kasus  di Kantor Polsek Denpasar Timur, Kamis 1 September 2022  atas se-ijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas,S.H., S.I.K., M.Si  Kapolsek Denpasar Timur  Kompol I Nengah Sudiarta,S.Sos didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K  mengungkapkan,   Pelaku berinisial YS asal Banyuwangi yang semula berprofesi sebagai sopir Trevel beralih profesi menjadi penjual online selama 1.5 bulan dengan omzet  per-hari sebesar Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 150.000,-

 

“ Menurut Kapolsek Denpasar Timur dari hasil penyelidikan di TKP, adapun barang bukti yang dapat diamankan  berupa : 1 (satu) buah  HP Oppo Type A54,  1(satu) buah Kartu ATM Bank BRI, 1 (satu) lembar  buku tabungan  Bank BRI, 1 (satu) buah Buku Mimpi dan uang tunai sebesar Rp. 345.000,- (tia ratus empat puluh lima ribu rupiah) dan pelaku berinisial YS asal asal banyuwangi di tahan Polsek Denpasar Timur dikenakan pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 UU RI No. 07 Tahun 1974 tentang perjudian.

 

Pengungkapan judi online jenis togel berkat laporan informasi dari masyarakat  lalu di tindak lanjuti oleh team opsnal polsek Denpasar Timur  dan dilakukan pengerebekan minggu tanggal 28 Agustus 2022  bertempat di komplek Pasiran Jalan Bay Pas Ngurah Rai Denpasar Timur pelaku kedapetan sedang menjual judi online jenis togel kepada masyarakat, adapun modus pelaku melakukan praktek judi online yakni apabila ada warga  yang membeli nomor togel kepada pelaku YS kemudian pelaku YS mengetik nomor Togel yang dibeli  warga masyarakat di Hpnya lalu dikirim ke situs Kingdom, Tegas Kapolsek Denpasar Timur.

Baca Juga :  Dicurigai Sebagai Mata-Mata Polisi, Berakhir Diujung Pedang.

 

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudirarta, S.Sos menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan judi dalam bentuk apapun kami dari pihak kepolisian mengharapkan  untuk segera berhenti disamping melanggar peraturan perundang -undangan yang ada diharapkan masyarakat melakukan kegiatan yang Positif.(*).