SOROT BALI, DENPASAR -– Kepala Bapenda Provinsi bali, I Made Santha.SE.M.Si menyampaikan, Realisasi penerimaan pajak tahun 2022 secara keseluruhan mencapai Rp.3,8 triliun dari target Rp.3,5 triliun kalau kita liat dari sisi itu sudah melampaui target artinya kita bisa melihat pertumbuhan ekonomi bali dari saat covid sampai pasca covid 19 terjadi pertumbuhan ekonomi yang lebih positif tentu harapan kami dari Bapenda Provinsi Bali dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik masyarakat ikut berpartisipasi terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam membayar pajak,” Kata Made Santha. Saat ditemui oleh awak media diruang kerjanyan.
“ Terkait dengan kembali diberlakukan Pemutihan ditahun 2023 Pihaknya menyebutkan, “ Untuk kebijakan ditahun 2023 kita lihat dulu sampai kwartal I seperti apa realisasi penerimaan pajak terkait dengan target, apabila pencapaian belum memenuhi target tentu kami akan membuat analisa tersendiri artinya kebijakan kebijakan apa yang kita perlu lakukan lagi terlepas dari kebijakan pemutihan itu.” Ujar Made Santha.
“ Sedangkan Langkah langkan untuk pencapaian target, kita di Badan Pendapatan Daerah tentu mengutamakan pelayanan publik yang berbudaya dalam hal ini perubahan Mindset dari internal maupun eksternal , dan juga bagaimana kita mengedapankan digitalisasi, “ ditahun 2023 kami kami sudah melakukan sitem online ,mulai pembayaran pajak berbasis non tunai, tahun ini kami uji coba melakukan paper last samsat artinya kila melakukan pelayanan samsat tidak lagi menggunakan kertas , yang sebelumnya penetapan pajak dengan print out menggunakan kertas namun sekarang penetapan pajak sudah bisa dilihat di layar komputer dan setelah penetapan pajak wajib pajak sudah bisa membayar pajak langsung di kasir , dan untuk tahap pertama penggunaan paper last ini masih sedang uji coba yang di mulai bulan januari di UPT Samsat bangli,
“ Menurutnya, karena di bangli jumlah wajib pajak relatif kecil dan ada ruang waktu saat uji coba dan kalau ini berhasil ,dan sitem aplikasinya lebih baik pihaknya lakukan ke tempat wajib pajak yang jumlah prosentasenya lebih besar dan endingnya nanti di UPT samsat besar sehingga nanti secara totol litas harapan saya tahun depan semua kantor samsat di bali sudah menggunakan paper last samsat.” Ungkapnya (*).