KRIMINAL

Satreskrim Polres Badung, Berhasil Menangkap Pelaku Pengoplos Gas LPG 12 Kg.

SOROT BALI, BADUNG – Satreskrim Polres Badung berhasil menangkap pelaku pengoplos gas LpG , pelaku Sunarto 47 th ditangkap saat membawa gas LPG 12 kg yang diduga hasil oplosan dengan mobil Pick up di jalan raya kapal –  luk luk mengwi Rabu (17/5)  yang sebelumnya sudah dubuntuti petugas, setelah mobil dihentikan petugas dan menanyakan terkait surat surat barang yang dibawa, pelaku tidak dapat menunjukan surat resmi dari SPBE lalu Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti,” Kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.SIK saat merelease pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG, bertempat diloby Polres Badung, Kamis (25/5).

 

“ Menurut Kapolres,  pengungkapan kasus oplosan dari isian tabung gas 3 kilogram ke 12 kilogram. Terungkapnya kasus ini lantaran adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan isian 12 kilogram di jual jauh dibawah harga yang telah di tentukan pemerintah.

 

Satreskrim Polres Badung masih melakukan pengembangan ke rumah tersangka di  Desa Apuan, Baturiti, Tabanan saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti yaitu 13 bungkus tutup tabung LPG 12 kilogram, alat congkel karet, satu bungkus karet tabung LPG, pisau, 24 buah stik besi dipakai memindahkan isi LPG, 108 tabung LPG 3 kilogram, 35 buah tabung LPG 12 kilogram dan mobil.

 

“Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Sehari pelaku mengoplos 24 tabung 12 kilogram. Tiap tabung itu pelaku mendapat untung Rp 39 ribu dan total keuntungannya Rp 936 ribu,” ungkapnya.(*).

Baca Juga :  Polsek Singaraja Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor.