PENDIDIKAN

Ketua PGRI Bali, Surat Keterangan Miskin Pada Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai Kreteria Dan Data Yang Tepat.

SOROT BALI, DENPASAR – Ketua PGRI Provinsi Bali I Komang Arta Saputra. S.Pd. M.Pd menyampaikan, Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Petunjuk tekhnis pelaksanaan PPDB 2023/2024 yang sudah disusun melalui proses mekanisme yang baik dengan melibatkan Pihak Sekolah, MKKS, DPRD dan  Pemerhati Pendidikan hendaknya dapat dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan apa yang sudah disepakati dan dibuat bersama, jangan sampai ada Juknis tetapi tidak berlaku.

 

Seperti halnya Terkait penerimaan peserta didik baru bagi siswa yang kurang mampu jangan sampai dengan Surat Keterangan miskin mereka dapat mudah masuk sekolah negeri, “ Namun hendaknya Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dapat menyeleksi Surat Keterangan Miskin peserta dididik tersebut yakni harus sesuai kreteria dan data yang tepat karena Surat Keterangan miskin yang berlaku hanya bagi KK yang menerima bantuan PKH (Perogram Keluarga Harapan), atau BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) dan BLT ( Bantuan langsung Tunai ), Jadi tidak sebatas Surat Keterangan Kurang Mampu, mereka diterima karena surat keterangan kurang mampu itu kadang kadang bisa tidak terdata , jadi harus jelas Kreterianya terhadap surat keterangan kurang mampu,  “ Kata Ketua PGRI Bali, I Komang Arta Saputra, Jum,at (23/6/2023).

 

“ Lebih lanjut dikatakan, Terkait siswa kurang mampu, Pemerintah wajib memperhatikan siswa yang kurang mampu tersebut yakni dengan mendapatkan pendidikan yang layak , berkenaan dengan hal itu tentu menjadi prioritas bagi siswa tersebut, namun tidak harus semua siswa yang kurang mampu diterima di sekolah negeri bisa saja di sekolah swasta,

 

“Untuk itu kami sekolah swasta siap menerima siswa yang kurang mampu, tetapi Pemerintah kemudian hendaknya juga dapat membantu kami apakah dalam bentuk bea siswa, atau dalam bentuk yang lain sehingga memungkinkan anak anak itu mendapatkan prioritas pendidikan yang sama.

Baca Juga :  Bagaimana Kedudukan Anak, Yang Sudah Pindah Agama Terhadap Warisan Sesuai Hukum Adat, Ini Penjelasan Dr. I Ketut Wirawan. SH.M.hum.

 

“ Kami berharap sekolah negeri dan Swasta sama sama dapat melaksanakan pendidikan dengan baik guna menyiapkan generasi muda sebagai generasi penerus, untuk itu berdayakanlah sekolah sekolah swasta.” Ungkapnya.(*).