PENDIDIKAN

Syarat Menjadi Kepala Sekolah, Harus Dari Guru Penggerak dan Menjadi Wakil Kepala Sekolah Minimal Dua Tahun.

SOROT BALI, DENPASAR –  Dra Cokorda Istri Mirah Kusuma Widiawati yang juga Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Denpasar mengatakan,  Syarat Menjadi Kepala Sekolah adalah Harus dari Guru Penggerak dan menjadi Wakil Kepala Sekolah minimal dua tahun karena hal itu telah ditentukan oleh  Kementrian Pendidikan  pusat Jakarta.

Sebelum jadi Kepala Sekolah memang seharusnya menjadi Wakil Kepala sekolah selama dua tahun,  karena Jabatan menjadi Wakasek itu dipilih oleh guru guru setempat dan juga harus disenangi teman temannya, jadi mulai dari bawah dulu yang merupakan keluarga kecil disatuan pendidikan jangan sampai sudah jadi kepala sekolah banyak yang demontrasi, “ Intinya menjadi kepala sekolah yakni jebolan dari sekolah penggerak dan menjadi Wakasek selama dua tahun, “ Kata Bu Cok saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, ( 27/9/2023).

 

“ Menurutnya, syarat menjadi Kepala Sekolah harus dijabat dari Wakasek, karena seorang Wakasek itu sudah banyak belajar dari kepala sekolahnya terhadap permasalahan yang ada disekolah karena disekolah itu permasalahan sangat banyak , apakah dari administrasi, apakah dari siswa, dari BK, dari Guru sendiri, dari anggaran atau dari orang tua siswa, karena setiap permasalahan disekolah yang dihadapi tentunya kepala sekolah akan mendiskusikan dengan Wakasek sehingga Wakasek bukan bawahan namun partner yang membantu kepala sekolah jadi Sharing Partner itulah sehingga Wakasek sudah banyak mengetahui apa yang harus dikerjakan saat nantinya menjadi Kepala Sekolah. “ Karena Kepala sekolah yang tidak pernah jadi Wakasek ia tidak bisa berbuat banyak terhadap permasalahan yang ada disekolah, Jadi Dinas Pendidikan Provinsi harus menyatakan bahwa untuk menjadi Kepala sekolah harus pernah menjadi Wakasek, Ujarnya.

 

“ Lebih lanjut Bu Cok menyampaikan, Menjadi Kepala sekolah harus tau banyak hal tentang setrategi kepemimpinan, harus punya dedikasi yang tinggi dan kerja keras, kreatif  dan belajar tata kelola dan kalau sudah semua syarat itu di penuhi maka itu akan menjadi Kepala Sekolah yang teruji, punya etika yang bagus. Dan apabila sudah teruji walaupun dipindahkan kesekolah lain Kepala Sekolah itu akan tetap menjadi seorang pemimpin yang baik.

Baca Juga :  I Gusti Bagus Arthanegara: Pentingnya Wawasan Kebangsaan Dalam Memimpin Sebuah Organisasi.

 

Dan yang utama yang harus dikerjakan dan diketahui kepala sekolah yakni dimanapun mereka ditugaskan  utama harus matur secara niskala dan mohon ijin  kepada Shang Hyang Widi Wasa dimana mereka ditempatkan, agar kepala sekolah maupun anak anak disekolah dan para pendidik bisa tenang dan nyaman dalam belajar mengajar.” Ungkapnya.(*).