SOROT BALI, JEMBRANA – Ka. Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng, Seijin Kepala Rutan, Lilik Subagiyono menyampaikan, Sebanyak 164 orang Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) Rutan kelas IIB Negara yang akan menggunakan hak suaranya untuk memilih partai politik calon anggota legiskatif, serta calon Presiden dan Wakil Presiden pada rabu 14 Pebruari 2024, saat ini 164 Warga Binaan sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap ( DPT), selain itu mereka juga sudah mendapat surat undangan untuk mencoblos sehingga mereka sudah siap menggunakan hak suaranya besok 12 Pebruari 2024 di TPS.
“ Karena kita di Rutan kelas IIB Negara merupakan TPS Khusus maka pihaknya akan menurunkan 7 orang petugas rutan untuk melakukan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar.” Kata I Nyoman Tulus Sedeng saat ditemui awak media, Selasa (13/2).
“ Lebih lanjut Nyoman Tulus mengatakan, pihaknya memastikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan kelas IIB Negara sudah mendapatkan hak pilihnya dalam Pemilu tahun 2024, “ Komitmen ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan prinsip asas non-diskriminasi dalam Sistem Pemasyarakatan, yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022″ meskipun WBP sedang menjalani hukuman namun tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum” ujarnya.
Untuk itu pihaknya berharap Kegiatan Pemilu 2024 di TPS Khusus Rutan kelas IIB Negara dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” Ungkapnya. (* ).




