Berita

Operasi Patuh Agung 2024 Polres Tabanan Sasar 8 Hal Yang Menjadi Pelanggaran Lalu lintas.

SOROT BALI, TABANAN – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, Polres Tabanan menggelar Operasi Patuh Agung 2024.yang  dilaksanakan selama 14 hari, Ops Patuh Agung sudah dimulai sejak tanggal 15 juli 2024 dan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024

“ Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP. Pol. I Made Adi Sutapa. Seijin Kapolres Tabanan. Menyampaikan,  Operasi Patuh ini intinya mengendalikan pelanggaran, mengurangi dan meminimalis kecelakaan dan meminimalis korban kecelakaan itu sendiri.

Selain itu Ops Patuh ini digelar untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat agar tetap patuh dan mematuhi aturan lalulintas” Ujar Kasat Lantas.

 

“ Ia menyebutkan, sementara wilayah yang menjadi target operasi patuh agung yakni jalan utama mulai pos dadakan sampai pos adi pura,  karena daerah itu rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran.” Ucapnya.

 

Menurutnya, ada 8 hal yang menjadi pelanggaran lalulintas yang disasar saat kegiatan operasi patuh agung antara lain, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah umur, sepeda motor dilarang berpenumpang lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengarung alkohol, pengendara melawan arus, tidak menggunakan seat belt saat berkendara, berkendara secara ugal ugalan dan pelanggaran over dimensi atau over load, “ terang Kasat lantas.

 

“ Kasat lantas berharap, dengan adanya operasi patuh agung  semua pelanggaran dan kecelakaan yang ada diwilayah hukum Polres Tabanan dapat di minimalisir,” ungkapnya.(*).

Baca Juga :  Bupati Bangli Harapkan Pembangunan Gedung DPRD Bangli Rampung Awal Desember 2022.