Berita

Penguatan Kerjasama dan Penetapan Model Akses Reforma Agraria Digelar di Desa Peninjoan.

SOROT BALI, BANGLI – Dalam upaya mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Bangli, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menggelar kegiatan Rapat Penguatan Kerjasama dan Penetapan Model Akses Reforma Agraria pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli IGusti Ngurah Agung Wirawan, A.Ptnh., M.H.beserta tim dan dihadiri oleh perangkat desa, kelompok masyarakat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari dinas/instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah strategis dalam penguatan kerjasama lintas sektor guna mendukung implementasi akses Reforma Agraria, yang mencakup pemberdayaan masyarakat penerima redistribusi tanah dan pengembangan potensi ekonomi lokal. Selain itu, dilakukan penetapan model akses yang akan dijadikan rujukan pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Peninjoan sebagai desa percontohan.

“Kepala Seksi P2 dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada pemberian tanah, tetapi harus dibarengi dengan pemberdayaan melalui akses terhadap sumber ekonomi, pelatihan, pendampingan, serta kemitraan yang berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam menyukseskan program ini.” Ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi partisipatif, di mana peserta menyampaikan aspirasi, tantangan, dan peluang yang dapat dijadikan dasar dalam merancang model akses yang sesuai dengan karakteristik lokal Desa Peninjoan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kerangka kerja Reforma Agraria di Kabupaten Bangli semakin kuat, terarah, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.” Ungkapnya.(*).

Baca Juga :  Kantah Klungkung Gelar Pengambilan Sumpah Permohonan Sertipikat Hilang Yang Terletak di Desa Ped.