SOROT BALI, BANGLI – Dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Nyoman Mertayasa, SSiT, MH, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Bangli, Selasa (1/7).
Kedua pejabat yang dilantik yakni, Dr. Ni Made Devi Jayanthi, SH, MKn dan Anak Agung Ira Dwi Laksmi, SH, MKn. Keduanya akan bertugas sebagai PPAT yang berkedudukan di wilayah Kabupaten Bangli.
“Dalam sambutannya, I Nyoman Mertayasa menekankan, pentingnya peran PPAT dalam menjaga tertib administrasi pertanahan dan memastikan setiap transaksi tanah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“PPAT adalah mitra strategis Kantor Pertanahan, untuk itu kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi etika profesi,” ujarnya.
Pelantikan ini juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat layanan pertanahan di Bangli, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum dalam setiap transaksi tanah.
Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat dari jajaran Kantor Pertanahan dan para tamu undangan.(*).
