SOROT BALI, BANGLI – Dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Nyoman Mertayasa, SSIT, MH, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Bangli, Selasa pagi (16/7).
Adapun dua pejabat yang dilantik yakni, Ni Made Ayu Pasek Dwilaksmi, SH, M.Kn dan Syaiful Fajar Rinaldi, SH, M.Kn, yang akan menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai PPAT di wilayah hukum Kabupaten Bangli.
“Dalam sambutannya, I Nyoman Mertayasa menekankan, pentingnya peran PPAT dalam proses administrasi pertanahan, terutama dalam memastikan keabsahan peralihan hak atas tanah. Ia berharap para PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan menjunjung tinggi etika profesi.
“Pelantikan ini bukan hanya bentuk legalitas formal, tapi juga amanah besar dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas tanah. Saya berharap PPAT yang baru dapat langsung beradaptasi dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Bangli,” ujar Mertayasa.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kantor Pertanahan, pegawai, serta keluarga dari kedua PPAT yang dilantik. Acara berlangsung dengan tertib, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat.
Dengan bertambahnya jumlah PPAT di Kabupaten Bangli, diharapkan proses layanan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan pembuatan akta otentik, dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.” Ungkapnya.(*).




