SOROT BALI, DENPASAR – pada Selasa, 29 juli 2025 kembali Petugas Lapangan Kantor Pertanahan Kota Denpasar Melaksanakan Kegiatan Peninjauan lapangan di Desa Ubung Kaja.
“ Kegiatan ini dilaksanakan “ Kata petugas lapangan yakni, untuk mengetahui penggunaan tanah saat ini guna keperluan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Kegiatan PTP.
Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah, dan memastikan kesesuaian rencana penggunaan tanah yang dimohon dengan Rencana Tata Ruang (RTR) Kota Denpasar.” “ ungkapnya.(SB/AG).




