SOROT BALI, KLUNGKUNG – Dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, Tim Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perkara Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung.
“ Ia mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan perkara pertanahan di tingkat kabupaten/kota. Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus-kasus yang sedang berjalan maupun yang telah ditangani, termasuk melihat secara langsung dokumentasi, mekanisme kerja, serta hambatan yang dihadapi di lapangan.
Tim dari Kanwil diterima langsung oleh pejabat struktural dan pelaksana teknis pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung. Pada kesempatan tersebut juga dibahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar pihak serta percepatan penyelesaian perkara secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penanganan perkara pertanahan di Kabupaten Klungkung dapat dilaksanakan secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel, serta mendorong terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.” Ujarnya.(SB/AG).




