SOROT BALI, DENPASAR – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Denpasar Rabu, 6 Agustus 2025, melaksanakan rapat internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor serta dihadiri oleh jajaran pejabat pengawas dan struktural.
Ia mengatakan, Agenda yang di gelar dalam rapat mencakup pembahasan permohonan penataan batas serta permohonan konfirmasi bidang tanah.
“ Menurutnya, Gelar internal ini bertujuan untuk mengkaji awal substansi permohonan sebagai dasar penanganan teknis selanjutnya agar tepat dan sesuai prosedur.” Ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Y.C. Fajar Nugroho Adi, S.T., M.Sc.(SB/AG).




