SOROT BALI, DENPASAR – Selasa, 05 Agustus 2025 Petugas Pengukuran Bidang Tanah pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar berdasarkan surat tugas nomor 950/St-200.51.71.SP.02.02/VIII/2025 melaksanakan pengukuran pemecahan bidang yang terletak di Desa Kesiman Kertalangu Kec. Denpasar Timur.
“Ia mengatakan, Adapun kegiatan ini dilakukan guna mendapatkan kebenaran terhadap data yang diajukan pemohon dengan data yang ada di lapangan untuk kepastian batas tanah serta pemanfaatan tanah saat ini.” Kata Petugas Pengukuran.(SB/AG).




