SOROT BALI, DENPASAR – Selasa, 19 Agustus 2025 Petugas Lapangan Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan di 2 Lokasi yaitu di Desa Penatih Dangin Puri Kecamatan denpasar Timur dan di Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat.
“ Petugas lapangan menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui penggunaan tanah saat ini guna keperluan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Kegiatan PTP Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah, dan memastikan kesesuaian rencana penggunaan tanah yang dimohon dengan Rencana Tata Ruang (RTR) Kota Denpasar” Ucapnya.(*).
