Tiga Orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dilantik Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan Sekaligus Diambil Sumpah Jabatannya.

SOROT BALI, DENPASAR – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Tiga orang PPAT yang dilantik antara lain:
1. Gede Herda Virgananta, S.H., M.Kn.
2. Margareta Ni Luh Elsye Primayanti, S.H., M.Kn.
3. Monique Anastasia Tindage, S.H., M.Kn.
Kegiatan pelantikan ini berlangsung dengan khidmat dan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli. Dalam momen yang penuh makna tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli secara langsung mengambil sumpah jabatan dan memberikan sambutan penting yang menekankan betapa strategisnya peran PPAT dalam mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“ Kepala Kantor Kantah Bangli menyampaikan, bahwa seorang PPAT tidak hanya berperan dalam pembuatan akta tanah, namun juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan nasional. Oleh karena itu, para PPAT yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, kecermatan, dan kesadaran hukum yang tinggi. Integritas dan profesionalitas menjadi kunci utama dalam setiap langkah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“ Lebih lanjut Kepala Kantor menegaskan, bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip-prinsip good governance. Dengan hadirnya PPAT baru, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Bangli semakin meningkat, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang tertib dan berkeadilan.,” ujarnya.

“ Menurutnya, Pelantikan ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan pertanahan untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga nama baik institusi, dan berperan aktif dalam menciptakan sistem pelayanan yang bersih dari penyimpangan.” Ungkap Kepala Kantor.(*).

News Reporter