SOROT BALI, BANGLI – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melaksanakan Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang terkait kegiatan pendaftaran tanah di Desa Batur, Kecamatan Kintamani. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam rangka penjaminan keabsahan data fisik dan yuridis bidang tanah sebagai dasar penetapan hak dan penerbitan sertipikat tanah bagi masyarakat.
“ Menurut nya, Melalui pelaksanaan sidang ini, Panitia A melakukan pembahasan serta penelaahan terhadap kelengkapan data administrasi pemohon, riwayat penguasaan dan penggunaan tanah, serta aspek yuridis dalam pemilikan tanah. Tahapan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan lapang untuk melakukan verifikasi langsung terhadap lokasi bidang tanah, pengecekan kesesuaian batas bidang, konfirmasi kepada pemilik dan saksi batas, serta penyesuaian informasi dengan kondisi faktual di lapangan.
“ Ia menyebutkan, Kegiatan ini turut melibatkan perangkat desa, masyarakat pemohon, dan pihak terkait lainnya guna memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pelaksanaan kegiatan di lapangan juga menjadi momentum identifikasi potensi kendala teknis maupun administratif sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menghambat proses pendaftaran tanah.
Melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara unsur panitia, perangkat desa, dan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli terus mendorong percepatan pelayanan pertanahan dengan tetap mengedepankan ketelitian, profesionalitas, dan integritas. Langkah ini menjadi wujud komitmen dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, tertib administrasi pertanahan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bangli.” Ungkap Petugas Panitia A.(*).




