Berita

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Denpasar melakukan pengambilan sumpah kepada Bapak I Putu Bharata, Made Bayu, Terkait permohonan Penggantian Sertipikat karena Hilang.

SOROT BALI, DENPASAR – Pada Kamis, 11 Desember 2025 Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Denpasar melakukan pengambilan sumpah kepada Bapak I Putu Bharata, Made Bayu, Nyoman Karna (Selaku Kuasa dari Oka Budiani dan Selaku Ahli Waris dari Nyonya Ni Nyoman Pendok) terkait permohonan Penggantian Sertipikat karena Hilang atas objek tanah yang berada di Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat.

“ Kata Kasi Penetapan, Kegiatan sumpah ini dilakukan yakni untuk Pemetaan dan memastikan kebenaran pengakuan pemohon terhadap subjek dan objek dari sertipikat yang dinyatakan hilang, sebelum proses layanan ditindaklanjuti.” Ungkapnya.(*).

mostbet

 

 

 

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Kapolresta Berikan Reward 8 Personil Sat Lantas Polresta Denpasar.