Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadiri Peninjauan/Pengecekan lokasi tanah permohonan sertipikat tanah yang beralamat di Jalan Waribang, Gang Yoki, Kedaton, Desa Kesiman Petilan.

SOROT BALI, DENPASAR – Pada Senin, 19 Januari 2025 Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadiri Peninjauan/Pengecekan lokasi tanah permohonan sertipikat tanah yang beralamat di Jalan Waribang, Gang Yoki, Kedaton, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur. Kehadiran tersebut menindaklanjuti surat dari Perbekel Desa Kesiman Petilan Nomor 005/17/I/2026, Tanggal 14 Januari 2026.

“ Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta penyelesaian administrasi pertanahan yang akurat bagi masyarakat.

mostbet

Diharapkan seluruh proses teknis di lapangan dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi terciptanya tertib administrasi pertanahan. “ Petugas Kantah Denpasar.(*).

 

 

 

News Reporter