Kantor Pertanahan Kota Denpasar Hadir Pada Gelar Kasus Awal Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2026 Bertempat di Kanwil BPN Bali.

SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadiri kegiatan Gelar Kasus Awal Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali.

“ Kepala Kantor mengatakan, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Nomor 17/SK-51.MP.01.02/I/2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Satuan Tugas Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tingkat Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Tahun 2026.

mostbet

Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen bersama antar unit kerja dalam mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik tindak pidana di bidang pertanahan. “ Ungkapnya.(*).

“ Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kantah Kota Denpasar menunjukkan dukungan terhadap upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan secara terintegrasi dan berkelanjutan di wilayah Provinsi Bali.” Ucap Kakan.(*).

 

 

 

 

 

News Reporter