SOROT BALI, DENPASAR – Pada Jumat, 27 Feb 2026 BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI melakukan audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam rangka koordinasi dan silaturahmi terkait proses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan tertib administrasi serta kepastian hukum atas aset yang dimanfaatkan untuk mendukung operasional layanan kepada masyarakat.
“ Dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor mengatakan, kedua pihak berdiskusi mengenai prosedur dan tahapan perpanjangan HGB agar prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Audiensi ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.
Melalui koordinasi yang baik, diharapkan proses administrasi perpanjangan HGB dapat berjalan lancar, sehingga pemanfaatan lahan tetap memberikan manfaat, baik bagi operasional BPJS Kesehatan maupun masyarakat yang turut menggunakan akses tersebut.” Ungkap Kakan.(*).
