SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadirkan berbagai layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari:
Layanan Pendaftaran Tanah, Layanan Peralihan Hak Layanan Perubahan Data Layanan Hak Tanggungan Layanan Informasi & Pengecekan
Layanan Pengukuran & Pemetaan serta Layanan Sertipikat Pengganti dan Layanan Lainnya.
“ Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar mengatakan, Semua layanan diberikan dengan mengutamakan kemudahan, kepastian hukum, dan pelayanan terbaik.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat, “Yuk, manfaatkan layanan loket Kantah Kota Denpasar untuk memastikan urusan pertanahan Anda aman dan tertib.” Ujar Kepala Kantor.(*)
