SOROT BALI, DENPASAR – Dalam rangka meningkatkan kualitas data pertanahan serta mendukung tertib administrasi, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di wilayah Kecamatan Denpasar Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah desa dan kelurahan, meliputi Desa Pemecutan Kaja, Desa Dauh Puri Kaja, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Ubung, Kelurahan Peguyangan, Desa Peguyangan Kaja, Desa Peguyangan Kangin, Kelurahan Tonja, Desa Dangin Puri Kauh, Desa Dangin Puri Kaja, serta Desa Dangin Puri Kangin. Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan berlangsung selama enam hari.
“ Kasi Pengadaan Tanah Kantah Denpasar mengatakan, Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah ini bertujuan untuk memperoleh data nilai tanah yang lebih akurat dan terkini sesuai dengan perkembangan kondisi pasar dan dinamika wilayah. Data ZNT yang mutakhir sangat penting sebagai dasar dalam berbagai pelayanan pertanahan, termasuk penetapan nilai tanah, perencanaan pembangunan, serta mendukung transparansi informasi bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan memberikan gambaran nilai tanah yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya pembaharuan ini, diharapkan data pertanahan yang tersedia semakin valid, sehingga dapat menunjang pengambilan kebijakan yang tepat di bidang pertanahan.” Ungkap Kasi Pengadaan.
