SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri kegiatan Koordinasi Penanganan Fasilitasi Bantuan Hukum dan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum, Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta Monitoring dan Evaluasi Anggaran Bantuan Hukum yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. Rabu, 15 April 2026.
“ Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta sinergi antarunit kerja dalam pelaksanaan fasilitasi bantuan hukum, optimalisasi layanan kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap pemanfaatan anggaran bantuan hukum agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.” Ujar Kasubag TU.
“ Dalam kegiatan tersebut,” Ia menyebutkan ,Kantor Pertanahan Kota Denpasar turut berpartisipasi aktif bersama perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Bali, khususnya yang menangani fungsi tata usaha serta pengendalian dan penanganan sengketa.
Melalui keikutsertaan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Denpasar dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam penanganan bantuan hukum, pengelolaan informasi hukum, serta penyelesaian sengketa pertanahan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.” Ungkapnya.(*).
