Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Laksanakan Pengecekan Lapang Permohonan Sertipikat Pengganti di Desa Pasekbali

SOROT BALI, KLUNGKUNG – Dalam rangka memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah serta menjamin tertib administrasi pertanahan, Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan pengecekan lapang terhadap permohonan pendaftaran sertipikat pengganti karena hilang di Desa Pasekbali, Kecamatan Dawan, pada hari ini. Kamis, 30 April 2026.

Kegiatan pengecekan lapang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti, khususnya untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis yang diajukan oleh pemohon. Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung turun langsung ke lokasi objek bidang tanah yang dimohonkan guna melakukan verifikasi faktual di lapangan.

mostbet

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan batas-batas bidang tanah, serta mencocokkan informasi yang tercantum dalam berkas permohonan dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, turut dilakukan pengumpulan keterangan dari pemohon, saksi-saksi, serta perangkat desa setempat guna memperkuat validitas data yang diajukan. Keterlibatan pihak desa diharapkan dapat membantu memastikan bahwa tanah yang dimohonkan tidak dalam keadaan sengketa dan benar dikuasai oleh pemohon.

Pengecekan lapang ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi permasalahan di kemudian hari, seperti tumpang tindih kepemilikan atau klaim dari pihak lain. Oleh karena itu, proses ini dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertanahan.

“ Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan, komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui proses yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan dilaksanakannya pengecekan lapang ini, diharapkan proses penerbitan sertipikat pengganti dapat berjalan lancar dan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemohon.

Di samping itu, masyarakat juga diimbau untuk senantiasa menjaga dokumen pertanahan dengan baik dan menyimpannya di tempat yang aman guna menghindari kehilangan. Apabila terjadi kehilangan, masyarakat diharapkan segera melaporkan dan mengajukan permohonan sesuai prosedur yang telah ditetapkan agar dapat segera ditindaklanjuti.” Ujar Tim lapangan Kantah Klungkung.

“ Menurutnya, Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung kembali menunjukkan perannya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat di bidang pertanahan.” Ucapnya.(*).

 

News Reporter