SOROT BALI, KLUNGKUNG – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung turut ambil bagian dalam kegiatan pembinaan bagi pemegang hak atas tanah yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. Senin ( 4/5/2026 ).
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pemahaman, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong kepatuhan para pemegang hak atas tanah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
“ Kegiatan pembinaan tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, khususnya jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dengan para pemegang hak atas tanah. Hal ini dinilai krusial dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan, meminimalisir potensi konflik maupun sengketa, serta mendukung pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan.” Ujar Kepala Kanwil BPN Bali.
“ Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah juga menekankan, bahwa dinamika pembangunan yang semakin pesat, khususnya di wilayah Provinsi Bali, menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dan pemanfaatan tanah. Oleh karena itu, pembinaan seperti ini diharapkan mampu menjadi forum komunikasi yang efektif antara pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyamakan persepsi serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang berpotensi timbul. “ ucapnya.
Sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, hadir Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO., selaku Direktur Pengendalian Hak Tanah dan Alih Fungsi Lahan. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan berbagai kebijakan strategis terkait pengendalian hak atas tanah, pengawasan alih fungsi lahan, serta pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Beliau juga menyoroti pentingnya peran aktif para pemegang hak atas tanah dalam memastikan bahwa pemanfaatan lahan dilakukan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan. Selain itu, disampaikan pula berbagai potensi permasalahan yang kerap muncul di lapangan, seperti penyalahgunaan hak, alih fungsi lahan yang tidak sesuai, hingga sengketa pertanahan, beserta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan secara preventif.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemegang hak atas tanah dari beragam latar belakang, baik dari unsur perusahaan daerah, badan usaha swasta, maupun perseorangan. Salah satu yang turut hadir adalah Perusahaan Daerah Provinsi Bali, bersama sejumlah entitas lainnya yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan di wilayah Bali. Kehadiran para peserta ini mencerminkan tingginya perhatian dan komitmen terhadap pengelolaan pertanahan yang tertib dan berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan hak atas tanah. Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif, sehingga mampu menghasilkan berbagai pemahaman baru serta solusi atas permasalahan yang dihadapi di lapangan.
“ Sementara Kepala Kantor Pertanahan Klungkung menyampaikan, Keikutsertaan Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya dalam aspek pengendalian, pengawasan, serta penanganan sengketa pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperluas jejaring koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antara pemerintah dan para pemegang hak atas tanah, sehingga dapat mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan, meminimalisir potensi sengketa, serta mewujudkan pengelolaan tanah yang optimal, produktif, dan berkelanjutan di wilayah Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Klungkung.” Ujar Kepala Kantor.(*).
